Rabu, 15 April 2015

Lomba film dokumenter Kota Pusaka (deadline 1 mei 2015) antara foto



 

 guys nih buat kalian para videografer, ada lomba bikin film kali aja kalian lagi punya ide dan tokcer gtu kenapa gk d coba bikin aja, atau me recycle karya yang udah ada bisa diikutin nih ke lomba film dokumenter kota pusaka


LOMBA FILM DOKUMENTER KOTA PUSAKA
Tema “Kota Pusaka” atau “Heritage Cities of Indonesia

PESERTA
1. Peserta adalah Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia dengan usia minimal 17 tahun.

2. Peserta lomba adalah perorangan atau tim yang berjumlah maksimal 8 (delapan) orang.

HADIAH
Juara I Rp 30.000.000,-

Juara II Rp 20.000.000,-

Juara III Rp 15.000.000,-

Juara Favorit Rp 10.000.000,-

KETENTUAN UMUM
1. Pendaftaran lomba adalah Gratis

2. Karya Film berbentuk dokumenter dengan durasi 15-25 menit tanpa jeda iklan dan sudah termasuk opening & credit title.

3. Karya film menceritakan tentang bangunan-bangunan pusaka di sebuah kota (kondisi, sejarah, hubungan dengan lingkungan sekitar, upaya pelestarian atau topik lainnya).Namun karya tidak berupa profil lembaga/perusahaan, iklan, trailer film, dan video musik. Karya film tidak termasuk unsur SARA.

4. Lokasi pengambilan film dokumenter ini adalah seluruh kota di Indonesia dengan rekomendasi Kota dan Kabupaten di Indonesia anggota JKPI (Jaringan Kota Pusaka Indonesia):

Kota Ambon Kota Banda Aceh Kota Banjarmasin
Kota Bau-Bau Kota Bengkulu Kota Blitar
Kota Bogor Kota Bontang Kota Bukittinggi
Kota Cirebon Kota Denpasar Kodya Jakarta Barat
Kodya Jakarta Pusat Kodya Jakarta Utara Kota Langsa
Kota Lubuk Linggau Kota Madiun Kota Malang
Kota Medan Kota Padang Kota Palembang
Kota Palopo Kota Pangkal Pinang Kota Pekalongan
Kota Pontianak Kota Salatiga Kota Sawahlunto
Kota Semarang Kota Sibolga Kota Singkawang
Kota SungaiPenuh Kota Surabaya Kota Surakarta
Kota Tegal Kota Ternate Kota Tidore
Kota Yogyakarta Kab. Bangka Barat Kab. Bangli
Kab. Banjarnegara Kab. Banyumas Kab. Batang
Kab. Brebes Kab. Buleleng Kab. Cilacap
Kab. Gianyar Kab. Karangasem Kab. Kepulauan Seribu
Kab. Ngawi Kab. Purbalingga Kab. Tegal
5. Karya film yang dilombakan harus orisinil (tidak menjiplak). Jika kemudian hari ditemukan bukti bahwa karya pemenang diragukan keasliannya, maka penyelenggara berhak membatalkan dan menarik penghargaan/hadiah yang diberikan.

6. Karya film yang dilombakan diproduksi setelah Januari 2014 dan belum pernah memenangkan perlombaan atau penghargaan apapun.

7. Diperbolehkan menggunakan materiberupa musik/lagu dan materi lainnya (foto, grafis, dll) milik orang lain dalam karya filmnya, namun harus seizin pemilik Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang bersangkutan.

8. Materi film tidak melanggar HAKI, bila ada pelanggaran maka menjadi tanggung jawab peserta. HAKI pada karya film yang dilombakan tetap dimiliki oleh Peserta.

9. Setiap peserta dapat mengirimkan lebih dari 1 (satu) karya film.Karya film dalam bentuk DVD-Video PAL berformat .avi, pada cover DVD ditulis “FILM DOKUMENTER KOTA PUSAKA_JUDUL FILM”

10. Wajib mengirimkan sinopsis berbahasa Indonesia, maksimal terdiri dari 500 kata pada kertas A4.

11. Menyertakan poster digital ukuran A3 dari film yang dilombakan dengan format JPEG.

12. Menyertakan 2 buah still foto adegan (resolusi 300dpi).

13. Narasi film menggunakan Bahasa Indonesia, jika ada bahasa lain wajib menampilkan teks terjemahan Bahasa Indonesia.

14. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berhak menggunakan semua karya peserta sebagai arsip serta menayangkan karya pemenang kepada publik sebatas untuk keperluan pelestarian dan pembinaan Kota Pusaka.

15. Keputusan dewan juri mutlak tidak dapat diganggu gugat dan tidak melayani korespondensi atau surat menyurat.

16. Dengan mengirimkan karya film untuk mengikuti lomba ini, berarti peserta dianggap memahami dan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang dibuat oleh panitia.

17. Pengumuman pemenang dan teknis penyerahan hadiah dapat dilihat di www.antarafoto.com pada 11 Mei 2015.

PROSEDUR PENGIRIMAN KARYA FILM
1. Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh di website www.ciptakarya.pu.go.id dan melampirkan data diri lengkap (nama, alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi) serta foto copy atau scan tanda pengenal yang sah.

2. Seluruh berkas (formulir pendaftaran, file film, file data film dan file pendukung lainnya) dimasukkan dalam satu amplop coklat

3. Penerimaan berkas paling lambat Jumat, 1 Mei 2015 (cap pos). Keterlambatan penyerahan berkas di luar tanggung jawab panitia.

4. Berkas dapat diberikan langsung kepada panitia atau dikirim lewat pos.

KRITERIA PENILAIAN
1. Kesesuaian dengan tema

2. Ide cerita dan pesan yang disampaikan

3. Orisinalitas cerita

4. Teknik dan editing pengambilan gambar

DEWAN JURI
v Jay Subyakto (Sutradara, Penata Artistik)

v Oscar Motuloh (Kurator dan Kepala Galeri Foto Jurnalistik Antara)

v Lisniari Munthe (Kementerian PU-PERA)

ALAMAT SEKRETARIAT
Panitia Lomba Film Dokumenter KOTA PUSAKA
Gedung Graha Bhakti Antara Lt.2 (Biro Foto)
Jl. Antara No.59 Pasarbaru
Jakarta 10710

CONTACT PERSON
Rinto A. Navis (0818-734-742)

selamat berkarya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar